Regulasi & Compliance

    Status Permenkes No. 2 Tahun 2023 setelah Permenkes No. 3 Tahun 2026

    Terbit: Diperbarui: 4 menit bacaPT Detagg Presical Indonesia

    Catatan regulasi ini diperbarui per 27 Agustus 2026. Permenkes No. 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit berlaku sejak diundangkan pada 11 Maret 2026.

    Solusi kepatuhan Permenkes No. 2 Tahun 2023 dengan instrumen analisis air Hach

    Pasal 99 Permenkes No. 3 Tahun 2026 mencabut Permenkes No. 2 Tahun 2023, dengan pengecualian untuk Pasal 12, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 29, Pasal 32, Pasal 39, dan Pasal 45 beserta Lampiran. Karena itu, Permenkes No. 2 Tahun 2023 tidak tepat lagi dirujuk secara umum tanpa memeriksa ketentuan yang dikecualikan dari pencabutan tersebut.

    Implikasi untuk Penyiapan Pengujian

    Untuk setiap kebutuhan pengujian kualitas air, identifikasi lebih dahulu ketentuan dan bagian Lampiran yang masih relevan, lalu periksa Permenkes No. 3 Tahun 2026 serta peraturan lain yang berlaku bagi fasilitas, jenis air, tujuan penggunaan, dan matriks sampel. Artikel ini bukan penetapan status kepatuhan untuk proyek tertentu.

    • Baca naskah resmi Permenkes No. 3 Tahun 2026, khususnya Pasal 99 dan ketentuan peralihan pada Pasal 98.
    • Cocokkan kebutuhan dengan pasal atau Lampiran Permenkes No. 2 Tahun 2023 yang dikecualikan dari pencabutan; jangan mengandalkan ringkasan pemasaran.
    • Periksa apakah ada aturan sektoral, izin, standar, atau metode resmi lain yang lebih khusus atau lebih baru.
    • Dokumentasikan dasar regulasi, versi metode, matriks sampel, rentang ukur, batas pelaporan, interferensi, dan persyaratan QC.

    Langkah Validasi Sebelum Pengujian

    • Metode: Cocokkan metode dengan parameter, matriks, dan rentang konsentrasi.
    • Kontrol Mutu: Jalankan QC dan kalibrasi sesuai SOP serta persyaratan metode.
    • Rekaman: Simpan identitas metode, versi dokumen, hasil QC, dan konfigurasi instrumen untuk jejak audit.

    Instrumen atau reagen hanya mendukung pelaksanaan metode. Penggunaan produk tertentu tidak dengan sendirinya membuktikan kepatuhan; kecocokan metode, konfigurasi, validasi, dan dokumentasi tetap harus ditetapkan oleh pihak yang bertanggung jawab atas pengujian.

    Tim PT Detagg Presical Indonesia dapat membantu meninjau kebutuhan teknis instrumen Hach berdasarkan parameter, rentang, dan matriks yang telah ditetapkan. Konfirmasi hukum atau penetapan kepatuhan harus merujuk pada instansi berwenang dan dokumen resmi yang berlaku.

    Diskusikan kebutuhan pengujian Anda

    Hubungi tim sales dan aplikasi kami untuk konsultasi teknis serta rekomendasi solusi Hach yang sesuai dengan regulasi laboratorium Anda.